toto sg45: JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjara
时间:2024-11-23 15:35:08 出处:togel4d阅读(143)
JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjara
- Kamis,toto sg45 7 November 2024 19:32 WIB
"Menyatakan Tengku Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan TindPekanbaru, (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar. JPU Dewi Shinta Dame Siahaan dan Yuliana Sari membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Jimmy Maruli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pakanbaru, Kamis. Sementara Tengku Fauzan hadir langsung saat sidang tuntutan pidana dibacakan. "Menyatakan Tengku Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan 8 tahun penjara," kata JPU. Selain itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, dia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2.353.826.140 subsidair 4 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Tengku Fauzan berencana menyampaikan nota pembelaan atau pledoi yang dijadwalkan digelar pada pekan depan. Modus yang dilakukan tersangka ketika menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau, yang bersangkutan memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September - Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau. Dokumen tersebut diantaranya nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan biaya hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut dan memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan pencairan anggaran ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi EN selaku Kasubbag atau Koordinator Verifikasi.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:EA Sports konfirmasi rilis FIFA 21 pada 9 Oktober
下一篇:NXL Wolfpack gandeng BNI jadi sponsor untuk laga di pentas dunia
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- PUBG Mobile luncurkan mode "zombie" untuk rayakan Halloween
- Bali United fokus perbaiki tim hadapi Bhayangkara FC
- Bali United dukung penundaan Liga 1 selama Piala Asia U23
- Bali United dukung penundaan Liga 1 selama Piala Asia U23
- PUBG Mobile hadirkan Atta Halilintar
- PT LIB putuskan Liga 1 2023/2024 dilanjutkan pada 15 April
- Jamu Dewa United, Munster ingin Persebaya menang lebih dari satu gol
- Persikabo bangkit dari ketinggalan untuk menang 3
- MPL Season 7 pekan 3: Alter Ego amankan posisi, EVOS Legends bangkit