hk tdi mlm martabetoto: Waka DPR: Badan Aspirasi fasilitasi harapan rakyat terkait fungsi DPR
Waka DPR: Badan Aspirasi fasilitasi harapan rakyat terkait fungsi DPR
- Rabu,hk tdi mlm martabetoto 9 Oktober 2024 15:36 WIB
Ia menjelaskan fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu meliputi sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang dan program pemerintah, serta diplomasi parlemen.
"Akan ada beberapa fungsi dari Badan Aspirasi, misalkan, ada rakyat enggak setuju dengan undang-undang, ada keluhan. Kami harus tampung, terima. Itu nanti menjadi bahan untuk nanti perbaikan revisi undang-undang yang dimaksud," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Badan Aspirasi nantinya akan menjadi pihak yang memfasilitasi atau menerima perwakilan masyarakat yang berdemo di depan DPR RI sebab penanganan demo dari internal DPR selama ini masih kurang terstruktur atau tidak adanya pihak khusus yang menerima perwakilan demonstran.
Cucun mencontohkan demo buruh yang selalu disuarakan setiap tanggal 1 Mei oleh kelompok masyarakat.
"Buruh ingin menyampaikan aspirasi ya kami tampung atau soal pemerintahan desa, mereka ingin menyampaikan aspirasi, kami akan terima. Boleh karena ini gedung rakyat, rumah rakyat," ucapnya.
Baca juga: DPR RI berencana bentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan
Ia menambahkan suara rakyat tersebut sangat bermanfaat bagi DPR untuk dapat lebih memahami permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
"Jadi, justru kami DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR dan kalau demo ya jangan sampai diterima secara sporadis sehingga ada badan yang menangani khusus," katanya.
Sebelumnya, Cucun mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.
"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.
"Bukan hanya terkait demonstrasi. Misalkan, ada keluhan di bawah, seperti korban mafia tanah, korban pinjol (pinjaman online), korban judol (judi online), atau lainnya, termasuk korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Ketua DPR: Alat kelengkapan dewan disusun secara proporsional
Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut pembentukan AKD rampung pada 15--16 Oktober
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024