Pemberlakuan ranking perlu adanya pengawasan untuk sekolah
Jumat,sgp net 8 November 2024 19:46 WIB
Jakarta (ANTARA) - Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan ketika pemerintah hendak memberlakukan peringkat kelas atau ranking di sekolah yang harus diperhatikan adalah munculnya sekolah-sekolah yang curang dan berani memanipulasi hasil belajar dari siswa/siswi itu sendiri.
Sehingga, perlu adanya pengawasan yang ketat agar para oknum sekolah-sekolah yang curang itu tidak bisa memanfaatkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah nantinya.
“Yang jadi masalah adalah, raport sekolah yang dibuat sesukanya oleh sekolah itu sendiri dengan memanipulasi dan lainnya,” kata Doni Koesoema saat dihubungi ANTARA pada Jumat.
Meski masih dalam kajian, pemerintah harus memperhatikan dampak yang nantinya banyak menimbulkan berbagai kecurangan oleh oknum guru itu sendiri yang justru banyak merugikan generasi bangsa.
Dia juga menyatakan bahwa peringkat kelas atau ranking ini, bukan menjadi acuan atau penentu bagi pelajar yang hendak melanjutkan pembelajarannya ke luar negeri.
“Tentu ini tidak akan dijadikan acuan atau panduan untuk daftar di luar negeri,” lanjut dia.
Baca juga: Pakar UNY sebut penerapan kembali UN harus dikemas dengan format baru
Menurut dia, sekolah-sekolah atau universitas yang ada di luar negeri hanya mengakui lembaga-lembaga yang kredibel. Dulu Indonesia memiliki Badan Standar Nasional yang juga menyelenggarakan Ujian Nasional.
“Jadi, kalau misal raport tanpa ranking nilainya tidak bisa dipakai untuk kuliah di luar negeri,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga sedang berencana untuk mengembalikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tingkat sekolah dasar dan menengah yang hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran.
Mu'ti menerangkan pihaknya tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan sehingga ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran.
Sementara itu, Komisi X DPR RI menyampaikan berada dalam posisi terbuka atau memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana pemerintahan saat ini untuk kembali menerapkan UN.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.
Baca juga: Pengamat: Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama