当前位置:
bocoran langsung dari sydney martabetoto: Isi BBM pakai motor modifikasi, Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang
时间:2024-11-15 18:49:59 出处:toto togel阅读(143)
Isi BBM pakai motor modifikasi,bocoran langsung dari sydney martabetoto Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang
- Jumat, 8 November 2024 14:45 WIB
para pelaku memindahkan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut ke dalam jeriken menggunakan selang untuk dijual kembali dengan harga di atas harga jual BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh PemerintahJakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang. "Enam pemilik motor yang dimodifikasi tangkinya berinisial BT, H, R, SB, TA dan W, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi tangkap pemilik dan pengoplos gas elpiji di Tangerang Selatan Ade Safri menjelaskan kasus penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. "Tepatnya di SPBU Pertamina 34-152.02, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, " ucapnya. Ade Safri menambahkan selain pemilik motor modifikasi, pihaknya juga menahan dua tersangka dari pihak SPBU tersebut yaitu berinisial ES yang bekerja sebagai pengawas SPBU dan NM sebagai Operator Dispenser SPBU.
Baca juga: Polisi ungkap dua kasus gas elpiji oplosan di Tangsel dan Jaktim Menurut Ade Safri modus operandi yang digunakan para tersangka yaitu mereka memodifikasi tangki bahan bakar sepeda motor untuk menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dibeli dari SPBU. "Kemudian para pelaku memindahkan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut ke dalam jeriken menggunakan selang untuk dijual kembali dengan harga di atas harga jual BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah, " ucapnya. Dari pengungkapan kasus tersebut Ade Safri menyampaikan telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu lima unit sepeda motor modifikasi tangki BBM dan 10 jeriken yang berisi 35 Liter BBM jenis Pertalite.
Para tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo. pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus elpiji oplosan senilai Rp300 juta
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:Turnamen internasional AOV digelar bulan depan, Indonesia ambil bagian
下一篇:Call of Duty Mobile musim baru "Shadows Return" meluncur
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- PUBG Mobile adakan lomba merancang pakaian dalam game
- Persija Jakarta bidik poin penuh ketika jamu Barito Putera
- Pemkab Kudus gelontorkan Rp2,6 miliar untuk perbaikan Stadion Wergu
- Widodo minta Madura United bermain lepas ketika jamu Malut United
- PUBG Mobile rilis mode perang terbaru "Metro Royale"
- Penyerang Bali United waspadai kekuatan tim promosi di Liga 1
- Persija jalin kerja sama dengan J
- Gustavo Franca ungkap alasan pilih nomor empat bersama Persib Bandung
- Dua tim Indonesia lolos ke grand finals PMGC di Dubai