n0 sydney wanwantoto: PKB minta MPR RI pulihkan nama baik Gus Dur

rtp live2024-11-15 11:57:4424515

PKB minta MPR RI pulihkan nama baik Gus Dur

  • Rabu,n0 sydney wanwantoto 25 September 2024 14:59 WIB
PKB minta MPR RI pulihkan nama baik Gus Dur
Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019-2024, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/HO-MPR RI.
“Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi, membangun demokrasi, dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan negara, serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara ter
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta MPR RI untuk memulihkan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

“Memohon kepada pimpinan MPR RI untuk mengeluarkan surat administrasi sebagai penegasan tentang pengembalian nama baik Abdurrahman Wahid sebagai landasan dikeluarkannya rekomendasi gelar pahlawan nasional,” kata Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019-2024, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Neng Eem, beberapa pertimbangan permintaan tersebut antara lain, pertama, merujuk TAP MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

Pasal 6 TAP tersebut berbunyi bahwa Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002 yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat einmaligatau final, telah dicabut maupun telah dilaksanakan.

Oleh sebab itu, dia menjelaskan bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid merujuk Pasal 6 tersebut, maka sudah tidak berlaku.

Kedua, Gus Dur sebagai Presiden Ke-4 RI sejak 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001 dinilai memiliki banyak jasa pengabdian maupun kontribusi bagi bangsa dan negara, serta disebut mendapatkan pengakuan secara luas dari rakyat.

“Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi, membangun demokrasi, dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan negara, serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara, khususnya kaum minoritas,” jelas Neng Eem.

Ketiga, lanjut dia, telah terjadi perubahan keadaan politik dan pemerintahan, seperti pencabutan pasal mengenai garis-garis besar haluan negara (GBHN) dalam amandemen konstitusi ketiga pada 2001.

“Selain itu, telah terjadi perubahan pada posisi MPR RI dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara. Hal ini telah mengubah posisi Presiden sebagai mandataris MPR RI menjadi bertanggung jawab langsung kepada rakyat sebagai konsekuensi sistem pemilihan presiden secara langsung,” ujarnya.

Keempat, dia menyebut wafatnya Gus Dur telah menjadi kehilangan bagi bangsa dan negara, sehingga sepatutnya negara melalui Pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan melalui edukasi maupun sosialisasi kepada publik bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku.

“Kelima, pemulihan nama baik Presiden Abdurrahman Wahid melalui TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 6 secara sosiologis dan historis akan menjadi legacy(warisan, red.) besar bagi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional kebangsaan,” katanya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:https://piccolisorrisi.com/togel/7d899937.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

RRQ gelar turnamen Mobile Legends amatir

KONI Pusat apresiasi upaya PBTI tingkatkan kualitas wasit

Pemantau berpeluang jadi pemohon sengketa hasil pilkada calon tunggal

Jadwal Liga Jerman : Muenchen tandang ke St.Pauli, Mainz jamu Dortmund

Geek Fam juarai PUBG Mobile Pro League Indonesia Season 3

Jurnalis tekankan pentingnya media tingkatkan investasi Indonesia

Menag segera bertemu MUI bahas status haram Nilai Manfaat haji

Fotografi berdaya dalam balutan ekonomi kreatif

友情链接